BPOM Hentikan Sementara Peredaran Produk Cokelat Kinder, Ini Alasannya

Kamis, 14 April 2022 - 14:17 WIB
loading...
BPOM Hentikan Sementara...
Kepala BPOM Penny K Lukito dalam acara Pangan Aman Goes to Campus, Kamis (14/3/2022). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menghentikan sementara peredaran produk cokelat Kinder untuk di Indonesia. Hal itu dilakukan menyusul sejumlah negara, seperti Irlandia, Prancis, Belanda dan Singapura melakukan penarikan produk cokelat itu karena terkontaminasi salmonella.

Hal tersebut dilakukan sebagai perlindungan terhadap masyarakat. Meski demikian, sejauh ini BPOM belum menemukan atau mendapatkan laporan, terkait adanya produk Kinder yang terkontaminasi Salmonella.

"Belum ada (laporan dari masyarakat). Mudah-mudahan tidak ada," ujar Kepala BPOM Penny K Lukito dalam acara Pangan Aman Goes to Campus, Kamis (14/3/2022).

Lebih lanjut, Penny menjelaskan produk Kinder yang ditarik sejumlah negara, berbeda dengan yang beredar di Indonesia. Produk cokelat yang mengandung Salmonella ialah merek Kinder Surprise dalam kemasan tunggal 20 gram dan kemasan isi 3.



Diketahui batas tanggal kedaluwarsa masing-masing produk sampai dengan tanggal 7 Oktober 2022. "Semua produk cokelat Kinder diproduksi oleh Ferrero N.V/S.A di Belgia," tulis keterangan Badan POM dikutip Senin (11/4/2022).

"Itulah kenapa kami juga mengambil langkah untuk berhenti dulu, kita uji dulu. Baru nanti ada informasi lebih lanjut," jelasnya.

Sehubungan dengan itu, BPOM memastikan bahwa produk di atas tidak terdaftar dalam BPOM. Sementara yang terdaftar ialah Kinder dari India dengan nama varian produk antara lain Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls. Produk tersebut diproduksi oleh Ferrero India PVT, LTD.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1331 seconds (0.1#10.140)